Assalamualikum warrahmatullah wabarakatuh Shalihat.......
Aku mau sekedar sharing tentang hijab yang mungkin akhir-akhir ini sering diperbincangkan dan diperdebatkan oleh banyak media, sampai banyak yang bertanya-tanya sebenarnya hijab itu wajib atau tidak? Bolehkah keluar rumah tidak memakai hijab? Atau Hijab hanya dipakai saat bekerja, sholat, atau pergi kepesta, selebihnya tidak apap-apa berhijab?
Disini saya akan mencoba mengulas sedikit lebih dalam tentang pemakaian hijab bagi seorang muslimah. Sebenarnya apa sih, makna hijab itu?
Hijab berasal dari bahasa Arab yang berarti "penghalang" Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Namun dalam keilmuan Islam hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama (syar'i) (Wikipedia)
Bagaimana tata cara berhijab bagi seorang muslimah sesuai syariat Islam?
Yuk simak
Perintah Berhijab ada dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT Berfirman:
" Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS An-Nur : 30)
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An-Nur:31)
Dan Al Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 29
" Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmim:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab: 59)
Berdasarka Surah An-Nur ayat 31 Allah sudah menjelaskan kepada siapa saja seorang muslimah wajib menutup auratnya. Yaitu wajib bagi Muslimah menutup auratnya didepan non mahram dan boleh memperlihatkan auratnya didepan mahramnya. Lalu siapa saja Mahram dan Non Mahram dalam islam?
![]() |
Credit: Google (Skema Mahram) |
Lalu bagaimanakah hijab yang sebenarnya dianjurkan Allah SWT. Setelah ditafsirkan oleh para ulama tentang ayat diatas, Hijab sesuai syariat Allah adalah berupa
![]() |
Ceredit: Instagram @hijabalila |
a. Jilbab
Berupa baju kurung yang mnjulur sampai ujung ujung kaki dengan panjang lengan sampai menutupi pergelangan tangan, tidak ketat atau membentuk bentuk tubuh dan tidak tipis atau menerawang
b. Khimar (Kerudung)
Ialah kain penutup kepala yang diulurkan sampai kedada atau lebih dikenal dengan kerudung .
c. Kaus kaki
Hendaknya seorang muslimah menutupi seluruh kakinya karna kaki adalah termasuk aurat
Rasulullah SAW Bersabda :
" Sesungguhnya anak perempuan apabila telah haidh tidak dibenarkan terlihat darinya kecuali wajah dan tangannya sampai persendian (pergelangan tangan)."(HR Abu Dawud)
d. No Tabaruj (Berhias)
![]() |
Credit : Google |
Tabaruj ialah berhias berlebihan hingga menarik perhatian. Yang kita tahu sekarang banyak sekali model hijab kekinian dengan banyak lilitan dan hiasan, bahkan kadang ditambah dengan cepol atau sanggul yang tinggi ditambah pula dengan wewangian.
Rasulullah SAW Bersabda :
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya yaitu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali),” (HR. Muslim)
Demikianlah fashion muslimah yang diperintahkan langsung Allah SWT, yang merupakan fashion yang tidak pernah out of date sepanjang jaman dan Insya Allah membuat perempuan terlindungi, dijauhkan dari gangguan yang melecehkan, serta terlihat anggun dan elegan disegala waktu. Berhijab syar'i dikenakan disepanjang waktu ya shalihat, saat bekerja, kuliah, sekedar keluar rumah, main, undangan pesta, atau menghadiri kajian. Karna sesungguhnya "Your Hijab is Your Identity".
![]() |
Credit : Google |
Dan yang terpenting selalu jaga malu mu ya Shalihat, karna rasa malu adalah cabang dari keimanan.
Wallahu alam bishawab.
Wassalamualaikum warrohmatullah wabarakatuh...
No comments:
Post a Comment